Yuk, Berhenti Bercanda tentang Kekerasan pada Anak!

Tulisan kali ini memang agak antimainstream. Di saat orang-orang masih heboh dengan aksi pemboman di beberapa negara, saya memilih topik yang sangat jauh melenceng. Bukan, ini bukan pengalihan isu. Ini juga bukan karena saya tidak peduli pada berita-berita tersebut. My prayer goes to all Muslim brothers and sisters around the world. May Allah always keep you safe. Masalahnya, kok ya saya merasa nggak kompeten untuk menulis tentang isu ini. Sepertinya perlu belajar lebih banyak nih ke Teh Heggy. Hehehe…

Panjang amat ya introductionnya. Anyway… sambil lihat-lihat timeline di media sosial tadi pagi, tiba-tiba diantara banyak berita tentang isu di atas, muncullah satu gambar mengenai kekerasan pada anak yang di-meme-kan. Yah, yang namanya meme kan memang untuk lucu-lucuan, yaa.. Saya tidak punya masalah dengan meme, apalagi kalau memang lucu dan tidak menyinggung golongan tertentu. Nah, kenapa bagi saya si meme pagi tadi jadi masalah? Karena bagi saya, perkara kekerasan pada anak bukanlah hal yang patut dibuat bahan bercanda, apalagi di media sosial. Sama halnya dengan isu pemerkosaan atau sexual abuse/harassment. Ya, kalau ada aktivis perempuan pastinya mereka marah kalau korban pemerkosaan atau korban sexual harassment lalu digadang-gadang di media sosial untuk ditertawakan, kan? Lalu…. Kenapa kekerasan pada anak boleh dijadikan lucu-lucuan?

First of all, isu kekerasan pada anak ini secara spesifik kasusnya adalah siswa yang dicubit atau mengalami hukuman fisik dari para guru di sekolah. Where do I stand? I am not into corporal punishment. Bagi saya, hukuman fisik apapun ya namanya kekerasan pada anak (kecuali kalau siswanya lalu cengengesan dan malah kesenengan dihukum, macam dulu dijemur di lapangan sekelas). Ya memang batas toleransi seorang anak terhadap kekerasan berbeda-beda, tapi kalau mau buat standar individualis macam itu pasti susah lah. So, no corporal punishment, baik yang dilakukan oleh guru dan orang tua. Ya, jangan mentang-mentang ‘itu anak saya’ jadi boleh seenaknya. Perlu diingat juga ‘anak itu titipan Allah’ jadi ya mosok udah dikasih hadiah yang tak ternilai harganya oleh Sang Pencipta lalu mau disia-siakan juga?

Second of all, bukan berarti kita boleh memperbolehkan anak melakukan apa pun yang ia mau tanpa memperhatikan rambu-rambu peraturan, norma, dan budaya yang berlaku. Jadi, pendidikan mengenai disiplin juga perlu. Anak juga ya harus tahu bahwa apa yang ia lakukan itu benar atau salah. Nggak dipukul bukan berarti nggak disiplin, kan? Saya rasa sih, asalkan dari kecil sudah ditanamkan, baik dengan perkataan maupun contoh (dan yang paling penting adalah contoh), harusnya kedisiplinan tidak menjadi masalah.

Third of all, saya tidak lalu mengecilkan profesi guru. Gini-gini saya juga (mantan) guru loh. Jadi, saya pun mengerti kesalnya, gemesnya, bahkan geramnya perasaan guru yang muridnya agak-agak nyeleneh. Saya nggak terlalu setuju kalau si guru yang melakukan tindakan kekerasan itu lalu langsung dilaporkan ke polisi. Mungkin orang tuanya bisa bertemu dulu dengan guru? Lalu, menurut saya sih, guru itu harus dihormati, baik oleh siswa maupun oleh orang tua murid. Jadi, perlawanan-perlawanan dari siswa yang mengalami kekerasan fisik harusnya tidak menurunkan hormat kita pada bapak dan ibu guru. Ingat saja bahwa perilaku mereka (yang melakukan kekerasan) itu salah, tapi mereka juga manusia yang bisa salah dan khilaf (ciee kaya Mamah Dedeh gw…).

Terus solusinya apa? Disclaimer: ini solusi ala-ala saya, berdasarkan ilmu yang cimit dan pengalaman yang juga cimit.

Pertama, pendidikan disiplin berasal dari rumah. Intinya sih, jangan serahkan pendidikan pertama anak pada guru. Lagi-lagi, guru juga manusia yang anaknya super banyak di kelas. Mana ibu-ibu yang anaknya 3 dan kadang-kadang mau melambaikan bendera putih??? 3 anak saja kadang-kadang rempong, gimana ibu bapak guru yang setiap hari (kecuali weekend dan libur) anaknya minimal 25? Jadi, penanaman disiplin pertama dan paling efektif ya harus dilakukan oleh orang tua. Gimana cara mendidiknya? Sok di googling aja yaa… Sudah banyak sekali ahli yang bicara tentang hal ini (ngasih solusinya setengah-setengah ya, gw…). Namun, bagi saya, yang paling penting sih mendidik melalui contoh. Suka lucu kalau orang tua marah-marah karena lagi-lagi dipanggil ke sekolah karena anaknya sering telat, tapi mereka sendiri datang ke pertemuan pun telat. Hehehe… Yah no wonder lah anaknya begitu…

Kedua, sepertinya bapak ibu guru pun harus belajar banyak. Pertama, belajar mengelola emosi. Ih, nggak enak banget mengajar pada saat sedang sangat marah atau sedang sangat kesal. Lelah hayati! Jadi, supaya si emosi ini tidak diekspresikan dengan salah atau malah ditujukan ke orang yang salah (pernah nggak sih, ada orang yang marahnya sama siapa tapi malah bentak-bentak kita? Bete, kan?), bapak dan ibu guru (juga orang tua) perlu tahu bagaimana diri mereka bisa menangani emosi. Pendekatan bagi masing-masing orang pasti berbeda-beda. Saya misalnya, biasanya mencoba untuk sendiri dulu, atau mencoba untuk menulis atau mengerjakan sesuatu untuk mengalihkan perhatian. Atau justru, saya berusaha fokus pada materi pembelajaran sehingga terlupakan lah dulu si emosi mengganggu pada saat bertemu dengan anak. Kedua, guru juga harus belajar alternatif disiplin lain, selain hukuman fisik. Saya masih ingat diajarkan oleh tempat saya dulu bekerja mengenai disiplin positif. Intinya sih, mengenalkan anak pada konsekuensi logis dari suatu tindakan. Misalnya, tidak mengerjakan PR ya berarti kehilangan nilai. Guru hanya mengingatkan, tapi kalau si anak tidak mengerjakan maka itu adalah tanggung jawab si anak. Hukumannya apa? Hukumannya nilai yang tidak maksimal. Dalam hal ini, intervensi guru sangat sedikit. Fungsi guru hanya mengingatkan dan menegaskan. Berhasil? Pada kasus guru-guru yang tegas dan konsisten, cara ini berhasil. Siswa belajar dengan tenang, tugas dikumpulkan, ujian pun nilainya memuaskan. Gurunya di awal memang ‘dicap’ galak dan menakutkan, tapi setelah sama-sama mengerti, siswa bisa berinteraksi dengan baik dengan guru sambil tetap menghormati guru tersebut. Oh ya, di sekolah ini pun, orang tua juga tahu betul mengenai praktik disiplin positif yang diterapkan sehingga diharapkan mereka juga bisa menerapkannya di rumah. Jadi, ada semacam kesepakatan antara sekolah dan orang tua sehingga pendidikan anak bisa sejalan.

Ketiga, ini sih untuk orang-orang semacam saya dan mungkin Anda yang jadi latar belakang tim hore-hore isu ini. Bukan pelaku langsung dan tidak terkait langsung. Namun, kita juga bisa punya andil besar untuk membawa perubahan dalam hal kekerasan pada anak. Mudah-mudahan, perubahannya pun yang positif, ya… Nah, sebagai tim hore-hore, biasanya yang dilakukan adalah berkomentar. Komentar apapun yang dikeluarkan, semoga melalui proses pemikiran yang matang sehingga tidak menyinggung salah satu pihak dan tidak memperkeruh suasana. Termasuk halnya dengan bercanda. Rasanya, tipe kasus seperti kekerasan pada anak ini tidak patut dibercandai. Menurut saya, melecehkan profesi guru dan membahayakan luasnya pemikiran bahwa ‘ah, kekerasan itu hal yang biasa dan bisa dibuat bercanda’. Bahaya juga apabila diterima oleh anak tanpa ada penjelasan yang memadai. Nanti kasusnya seperti di UK ini, dimana anak bisa seenaknya melaporkan orang tuanya (ya, bahkan orang tuanya) ke social service karena ia tidak suka. Ya memang sih, si generasi 90an ke atas yang mengalami hukuman fisik lalu berpikir ‘kayaknya dulu gw begitu tapi nggak segitunya, manja amat sih itu anak dan orang tua’. Tapi, bukankah yang salah ya tetap salah walaupun dulu kita ‘terima-terima saja’ diperlakukan seperti itu? Lagi pula, ketahanan fisik dan mental kan tidak diukur oleh banyaknya hukuman fisik yang diterima?

Yah, ini tulisan sekedar mengingatkan saja bahwa apa-apa yang kita ucapkan dan lakukan bisa berdampak sesuatu. Daripada memperkeruh atau memperburuk suasana, yuk coba pikirkan dulu apa yang akan kita ucapkan atau tuliskan, dan juga apa yang kita jadikan bahan bercanda. Kalau kita bisa teriak-teriak ‘tidak etis itu menertawakan dan membuat korban pemerkosaan jadi bahan bercanda’, kenapa kita tidak mengingatkan juga bahwa perilaku menertawakan dan membuat kasus kekerasan terhadap anak jadi bahan bercandaan juga tidak etis.

Baiklah! Sambil di ujung bulan Ramadhan ini, saya mau libur menulis sebentar. Semoga bisa kembali lagi dengan tulisan-tulisan lain. Eid Mubarak! Taqabbalallahu minna wa minkum, semoga Ramadhan kali ini bisa menambah kualitas keimanan kita dan semoga kita dipertemukan dengan Ramadhan di tahun depan. Minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin.

 

Photo Source: http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/1425390169.jpg

Advertisement

Menjadi Advokat bagi Anak

Beberapa waktu lalu, saya dan teman-teman SMP sempat dihebohkan oleh pemberitaan mengenai kelas akselerasi di SMP kami yang akan ditutup pada tahun ajaran mendatang. Sebagai mantan siswa kelas akselerasi, kami merasa tidak nyaman. Muncul banyak pertanyaan mengenai pertimbangan penutupan kelas ini. Yah, bagi kami yang memiliki ikatan emosional dengan kelas akselerasi, tentu inginnya program ini tetap ada. Namun, bagaimana sih sebenarnya program akselerasi ini? Benarkah berdampak negatif? Atau benarkah berdampak positif?

Siswa yang menjalani program akselerasi biasanya tergolong sebagai anak berbakat. Konsep anak berbakat ini sendiri masih juga cukup problematik karena pengukuran bakat dan inteligensi sendiri ada banyak sekali jenisnya. Selain itu, keberbakatan seseorang ternyata belum tentu berbanding lurus denga kesuksesannya di masa depan. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa anak-anak yang mengikuti program akselerasi memiliki kebutuhan khusus. Salah satu teman SMP saya bahkan sampai bilang, ‘wah, aksel aja kita sempet nakal yaa.. kaya nggak ada kerjaan aja isengnya. apalagi kalau nggak aksel? gabut banget kayanya deh’. Bukan sombong, tapi memang begitulah keadaan saya dan teman-teman sekelas saya di akselerasi SMP. Kami belajar, kami sibuk dengan tugas dan ujian, tapi kami juga sempat bermain dan berkreasi (alias kadang-kadang nakal dan iseng juga). Bagaimana jadinya anak-anak yang memiliki kebutuhan ekstra untuk distimulasi secara kognitif ini terpenuhi kebutuhannya di kelas reguler?

Opini yang cukup populer saat ini, termasuk juga yang sependapat dengan saya, adalah mengenai sekolah dan kelas inklusi. What? Bukannya inklusi itu untuk anak-anak berkebutuhan khusus? Nah, disinilah letak kesalahan pandangan mengenai arti konsep inklusi dalam pendidikan yang umumnya dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Sekolah inklusi berarti sekolah yang dapat memberikan pelayanan sesuai kebutuhan siswa, bagaimana pun karakteristik siswa tersebut. Jadi, inklusi tidak hanya ditujukan bagi anak berkebutuhan khusus (ya toh anak berbakat juga termasuk dalam golongan anak berkebutuhan khusus), tapi juga bagi anak-anak dengan kondisi tertentu, seperti anak-anak dari golongan menengah ke bawah, pekerja anak, anak jalanan, anak bilingual, dan lain-lain.

Adanya sekolah inklusi dapat menggantikan segala program akselerasi, SLB, dan sekolah singgah karena pelayanan pendidikan yang diberikan akan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing individu. Masalahnya, menjalankan pendidikan inklusi ini tidak mudah. Rasanya, Indonesia masih harus banyak melakukan improvement agar dapat menjalankan pendidikan inklusi yang menyeluruh. Selama ini belum bisa dilakukan? PR bagi orang tua dan guru untuk dapat memenuhi kebutuhan anak.

Nah,itu baru pendahuluannya. Iyaaakk panjang kali itu pendahuluan. Sekali-sekali lah ya… Masih berhubungan dengan akselerasi juga, beberapa bulan yang lalu saya juga sempat membaca tulisan salah satu orang tua yang mengimbau orang tua lain untuk tidak menyertakan anak-anak mereka di program akselerasi karena dianggap merusak masa kecil anak demi memenuhi kebutuhan prestis orang tua. Hehehe… Saya cukup tertawa saja membaca ini. Selain cerita saya dan teman-teman SMP yang bahagia-bahagia saja meskipun menjalani program akselerasi, saya dan suami datang dari keluarga akselerasi yang juga baik-baik saja. Kami ikut program tersebut bukan karena paksaan dari orang tua melainkan karena motivasi pribadi. Salahkah jika anak yang ingin ikut program akselerasi kemudian dilarang oleh orang tua?

Hmmmm… Saya belum menjadi orang tua. However, I’ve learnt a great deal of parenting, how to be a parent, child development, dan tentang pendidikan anak. Yang membaca artikel ini boleh kok berkomentar ‘Ya situ belum jadi orang tua, nggak tau susahnya sih’. Hehe… Pengalaman saya memang pastinya minim, tapi saya pernah mengajar anak yang sungguh sangat kecil hingga remaja-remaja galau. Jadi, saya menulis ini berdasarkan pengalaman saya yang seadanya itu.

Berkaitan dengan topik di atas, rasanya kita perlu mengingat kembali salah satu peran dari guru dan orang tua, yaitu sebagai advokat bagi anak. What kind of thing is that?

Peran orang tua dan guru sebagai advokat berarti mereka berfungsi sebagai penjembatan antara kebutuhan anak dengan hal yang dapat memenuhi kebutuhan anak. Misalnya, anak membutuhkan stimulasi kegiatan fisik karena ia memiliki energi yang cukup banyak dan senang berkegiatan fisik. Orang tua sebagai advokat bertugas untuk ‘membaca’ dan ‘mengerti’ kebutuhan anak tersebut. Hal ini tidak mudah dilakukan karena anak-anak masih perlu bantuan dalam menyampaikan keinginannya. Bagi anak-anak yang belum bisa berbicara, maka orang tua perlu jeli memperhatikan perilaku dan tanda-tanda yang diberikan oleh anak. Setelah orang tua mengetahui kebutuhan tersebut, tugasnya adalah mencari sumber pemenuhan kebutuhan anak. Dalam contoh ini, orang tua dapat mengajak anak ke taman untuk bermain, mengikutkan anak ke kegiatan olah raga, atau mengajak anak berenang. Bebas, tergantung minat anak dan orang tua serta kemampuan orang tua.

Wah, jadi seluruh kemauan anak perlu dipenuhi? No. Kebutuhan anak perlu dipenuhi. Ingat, orang tua dan guru juga memiliki peran sebagai pendidik. Oleh karena itu, jangan lupakan juga fungsi sebagai ‘penyaring’ norma, nilai, dan moral. Hal tersebut tentunya disesuaikan dengan keyakinan yang dianut oleh orang tua, sekolah, serta masyarakat sekitar.

Kok kelihatannya anak jadi ‘raja’ ya, disini? Hmmm… sebenarnya tidak juga. Disini, anak berada di pusat pengasuhan. Bukankah begitu ibu-ibu? Parenting is about the child, not about the parents, right? Kalau kita mau yang terbaik bagi anak, jangan lupakan bahwa yang menjalankan keinginan-keinginan orang tua adalah anak. Ya, harus menyadari juga bahwa kita (orang tua dan guru) dan anak adalah entitas yang berbeda. Yang kita mau, belum tentu mereka mau. Yang menurut kita baik, belum tentu menurut mereka baik. Tentunya, ini tidak diterapkan dalam hal-hal prinsip bagi masing-masing orang tua, seperti misalnya agama bagi saya.

Jadi, instead of ‘saya melakukan semua ini demi anak’ tapi apa-apa yang dilakukan dan yang diputuskan berasal dari pemikiran, pendapat, dan kehendak orang tua, mengapa tidak kita coba dengarkan apa sih pendapat anak-anak kita? Mereka juga punya suara, pemikiran, dan pendapat, loh! Mereka punya kebutuhan yang mungkin berbeda dengan kebutuhan kita.

Hiyah, panjang banget ya tulisan ini. Tapi semoga dimengerti. I am far from an expert, this is merely what I know. Semoga kita bisa menjadi orang tua dan guru yang lebih baik bagi anak-anak kita!