Menjadi Advokat bagi Anak

Beberapa waktu lalu, saya dan teman-teman SMP sempat dihebohkan oleh pemberitaan mengenai kelas akselerasi di SMP kami yang akan ditutup pada tahun ajaran mendatang. Sebagai mantan siswa kelas akselerasi, kami merasa tidak nyaman. Muncul banyak pertanyaan mengenai pertimbangan penutupan kelas ini. Yah, bagi kami yang memiliki ikatan emosional dengan kelas akselerasi, tentu inginnya program ini tetap ada. Namun, bagaimana sih sebenarnya program akselerasi ini? Benarkah berdampak negatif? Atau benarkah berdampak positif?

Siswa yang menjalani program akselerasi biasanya tergolong sebagai anak berbakat. Konsep anak berbakat ini sendiri masih juga cukup problematik karena pengukuran bakat dan inteligensi sendiri ada banyak sekali jenisnya. Selain itu, keberbakatan seseorang ternyata belum tentu berbanding lurus denga kesuksesannya di masa depan. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa anak-anak yang mengikuti program akselerasi memiliki kebutuhan khusus. Salah satu teman SMP saya bahkan sampai bilang, ‘wah, aksel aja kita sempet nakal yaa.. kaya nggak ada kerjaan aja isengnya. apalagi kalau nggak aksel? gabut banget kayanya deh’. Bukan sombong, tapi memang begitulah keadaan saya dan teman-teman sekelas saya di akselerasi SMP. Kami belajar, kami sibuk dengan tugas dan ujian, tapi kami juga sempat bermain dan berkreasi (alias kadang-kadang nakal dan iseng juga). Bagaimana jadinya anak-anak yang memiliki kebutuhan ekstra untuk distimulasi secara kognitif ini terpenuhi kebutuhannya di kelas reguler?

Opini yang cukup populer saat ini, termasuk juga yang sependapat dengan saya, adalah mengenai sekolah dan kelas inklusi. What? Bukannya inklusi itu untuk anak-anak berkebutuhan khusus? Nah, disinilah letak kesalahan pandangan mengenai arti konsep inklusi dalam pendidikan yang umumnya dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Sekolah inklusi berarti sekolah yang dapat memberikan pelayanan sesuai kebutuhan siswa, bagaimana pun karakteristik siswa tersebut. Jadi, inklusi tidak hanya ditujukan bagi anak berkebutuhan khusus (ya toh anak berbakat juga termasuk dalam golongan anak berkebutuhan khusus), tapi juga bagi anak-anak dengan kondisi tertentu, seperti anak-anak dari golongan menengah ke bawah, pekerja anak, anak jalanan, anak bilingual, dan lain-lain.

Adanya sekolah inklusi dapat menggantikan segala program akselerasi, SLB, dan sekolah singgah karena pelayanan pendidikan yang diberikan akan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing individu. Masalahnya, menjalankan pendidikan inklusi ini tidak mudah. Rasanya, Indonesia masih harus banyak melakukan improvement agar dapat menjalankan pendidikan inklusi yang menyeluruh. Selama ini belum bisa dilakukan? PR bagi orang tua dan guru untuk dapat memenuhi kebutuhan anak.

Nah,itu baru pendahuluannya. Iyaaakk panjang kali itu pendahuluan. Sekali-sekali lah ya… Masih berhubungan dengan akselerasi juga, beberapa bulan yang lalu saya juga sempat membaca tulisan salah satu orang tua yang mengimbau orang tua lain untuk tidak menyertakan anak-anak mereka di program akselerasi karena dianggap merusak masa kecil anak demi memenuhi kebutuhan prestis orang tua. Hehehe… Saya cukup tertawa saja membaca ini. Selain cerita saya dan teman-teman SMP yang bahagia-bahagia saja meskipun menjalani program akselerasi, saya dan suami datang dari keluarga akselerasi yang juga baik-baik saja. Kami ikut program tersebut bukan karena paksaan dari orang tua melainkan karena motivasi pribadi. Salahkah jika anak yang ingin ikut program akselerasi kemudian dilarang oleh orang tua?

Hmmmm… Saya belum menjadi orang tua. However, I’ve learnt a great deal of parenting, how to be a parent, child development, dan tentang pendidikan anak. Yang membaca artikel ini boleh kok berkomentar ‘Ya situ belum jadi orang tua, nggak tau susahnya sih’. Hehe… Pengalaman saya memang pastinya minim, tapi saya pernah mengajar anak yang sungguh sangat kecil hingga remaja-remaja galau. Jadi, saya menulis ini berdasarkan pengalaman saya yang seadanya itu.

Berkaitan dengan topik di atas, rasanya kita perlu mengingat kembali salah satu peran dari guru dan orang tua, yaitu sebagai advokat bagi anak. What kind of thing is that?

Peran orang tua dan guru sebagai advokat berarti mereka berfungsi sebagai penjembatan antara kebutuhan anak dengan hal yang dapat memenuhi kebutuhan anak. Misalnya, anak membutuhkan stimulasi kegiatan fisik karena ia memiliki energi yang cukup banyak dan senang berkegiatan fisik. Orang tua sebagai advokat bertugas untuk ‘membaca’ dan ‘mengerti’ kebutuhan anak tersebut. Hal ini tidak mudah dilakukan karena anak-anak masih perlu bantuan dalam menyampaikan keinginannya. Bagi anak-anak yang belum bisa berbicara, maka orang tua perlu jeli memperhatikan perilaku dan tanda-tanda yang diberikan oleh anak. Setelah orang tua mengetahui kebutuhan tersebut, tugasnya adalah mencari sumber pemenuhan kebutuhan anak. Dalam contoh ini, orang tua dapat mengajak anak ke taman untuk bermain, mengikutkan anak ke kegiatan olah raga, atau mengajak anak berenang. Bebas, tergantung minat anak dan orang tua serta kemampuan orang tua.

Wah, jadi seluruh kemauan anak perlu dipenuhi? No. Kebutuhan anak perlu dipenuhi. Ingat, orang tua dan guru juga memiliki peran sebagai pendidik. Oleh karena itu, jangan lupakan juga fungsi sebagai ‘penyaring’ norma, nilai, dan moral. Hal tersebut tentunya disesuaikan dengan keyakinan yang dianut oleh orang tua, sekolah, serta masyarakat sekitar.

Kok kelihatannya anak jadi ‘raja’ ya, disini? Hmmm… sebenarnya tidak juga. Disini, anak berada di pusat pengasuhan. Bukankah begitu ibu-ibu? Parenting is about the child, not about the parents, right? Kalau kita mau yang terbaik bagi anak, jangan lupakan bahwa yang menjalankan keinginan-keinginan orang tua adalah anak. Ya, harus menyadari juga bahwa kita (orang tua dan guru) dan anak adalah entitas yang berbeda. Yang kita mau, belum tentu mereka mau. Yang menurut kita baik, belum tentu menurut mereka baik. Tentunya, ini tidak diterapkan dalam hal-hal prinsip bagi masing-masing orang tua, seperti misalnya agama bagi saya.

Jadi, instead of ‘saya melakukan semua ini demi anak’ tapi apa-apa yang dilakukan dan yang diputuskan berasal dari pemikiran, pendapat, dan kehendak orang tua, mengapa tidak kita coba dengarkan apa sih pendapat anak-anak kita? Mereka juga punya suara, pemikiran, dan pendapat, loh! Mereka punya kebutuhan yang mungkin berbeda dengan kebutuhan kita.

Hiyah, panjang banget ya tulisan ini. Tapi semoga dimengerti. I am far from an expert, this is merely what I know. Semoga kita bisa menjadi orang tua dan guru yang lebih baik bagi anak-anak kita!

Advertisement

One thought on “Menjadi Advokat bagi Anak

  1. Sangat amat super setuju!
    Saya dari SLB dan bagian dari pendampingan Inklusi.
    Semoga artikel Anda bermanfaat dan sebagai rujukan bagi para guru, ortu, anak, dan masyarakat pada umumnya.

    Like

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s